Jumat, 22 Juli 2011

Ringkasan Pelajaran IPA SMK Kelas II


1. Pengertian Limbah
a.Menurut Wikipedia Indonesia,ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga) yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
b. Menurut Ecolink, 1996
Limbah adalah barang yang  terbuang atau dibuang dari aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia.
Lingkungan hidup terdiri dari dua komponen yaitu:
1) Faktor biotik              : tumbuhan, hewan dan manusia
2) Faktor abiotik            : tanah, air, udara, suhu dan cuaca
2. Jenis-jenis limbah
a. Limbah berdasarkan sumbernya dapat digolongkan menjadi:
1) Limbah pemukiman
a) Limbah cair domestik yang berasal dari air cucian misalnya : sabun deterjen, minyak dan pestisida.
b)   Limbah cair domestik yang berasal dari kakus. misalnya: sabun, sampo, kotoran manusia dan air seni.
2) Limbah Industri
Limbah industri, meliputi:
a) Limbah industri pangan
b) Limbah industri kimia dan bahan bangunan.
c) Limbah industri sandang kulit dan aneka
c) Limbah industri logam dan elektronika
3) Limbah pertanian
4) Limbah pertambangan.
5) Limbah pariwisata
6) Limbah medis
b. Berdasarkan jenis senyawa, limbah dapat dibedakan ke dalam tiga kelompok yaitu:
1) Limbah organik
Yaitu kelompok limbah yang terdiri dari bahan – bahan penyusun tumbuhan dan hewan. Limbah jenis ini dihasilkan oleh kegiatan manusia berupa pertanian, perikanan, peternakan, rumah tangga dan industri. Limbah organik secara alami mudah diuraikan oleh mikroorganisme.
2) Limbah anorganik
Yaitu kelompok limbah yang tidak mudah hancur/diuraikan oleh aktivitas mikroorganisme. Beberapa limbah anorganik sama sekali tidak dapat diuraikan, dan sebagian lagi dapat diuraikan tetapi membutuhkan waktu yang sangat lama.
3) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
a) Pengertian
(1)    Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Peraturan Pemerintah RI NO, 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, B3 adalah “ Semua bahan / senyawa baik padat, cair ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat –sifat yang dimiliki senyawa tersebut
b) Limbah B3 memiliki sifat:
(1)       mudah meledak
(2)       mudah terbakar
(3)       bersifat reaktif
(4)       beracun
(5)       penyebab infeksi
(6)       bersifat korosif
c) Macam-macam limbah beracun
Limbah beracun menurut wikipedia dapat dikelompokkan sebagai berikut.
(1)       limbah mudah meledak
(2)       Limbah mudah terbakar
(3)       Limbah reaktif
(4)       Limbah beracun
(5)       Limbah yang menyebabkan infeksi
(6)       Limbah yang bersifat korosif
terbagi menjadi dua yaitu:
(a)       limbah bersifat asam : memiliki pH sama atau kurang dari 2,0
(b)       limbah bersifat basa : memiliki pH lebih besar dari 12,5
d) Senyawa B3
Senyawa atau bahan yang termasuk limbah bahan berbahaya dan berracun antara lain:
(1)       Air raksa/merkuri (Hg)
(2)       Kromium
(3)       Cadmium (Cd)
(4)       Tembaga (Cu)
(5)       Timah hitam (Pb)
(6)       Nikel (Ni)
(7)       Arsen
Sifat – sifat limbah antara lain:berukuran mikro, dinamis, penyebarannya berdampak luas, dalam jangka panjang
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah: volume limbah, kandungan bahan pencemar, frekuensi pembuangan limbah.
Limbah lain yang termasuk B3 adalah limbah radioaktif. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2002, yang dimaksud limbah radioaktif adalah zat radioaktif dan atau bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion yang tidak dapat diogunakan lagi.
·        Limbah radioaktif tingkat rendah
·        Limbah radioaktif tingkat sedang
·        Limbah radioaktif tingkat tinggi
c. Limbah berdasarkan wujudnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1) Limbah padat
Limbah padat adalah sisa atau hasil samping dari suatu usaha dan atau kegiatan yang berwujud padat termasuk sampah
2) Limbah cair
Limbah cair adalah sisa dari proses usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair
3) Limbah gas
3. Pemanfaatan Limbah
Pengelolaan limbah secara umum dapat dikelompokkan menjadi :
a.Pengurangan sumber (source reduction)
b.Penggunaan kembali (reuse)
c.Pemanfaatan (recycling)
d.        Pengolahan (treatment)
Pengolahan limbah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1) Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2) Pengolahan menurut karakteristik limbah
e.     Pembuangan
Beberapa pemanfaatan dan pengolahan limbah antara lain:
a)     Limbah yang berasal dari pabrik pengolahan daging yang berupa limbah tulang, Limbah tulang memiliki sifat kimia yaitu kaya akan protein dan mineral. Sehingga berdasarkan sifat kimia yang dimiliki oleh limbah tulang tersebut, memungkinkan untuk dibuat suatu produk yang merupakan sumber protein dan mineral.
b)     Limbah yang berasal dari industri tahu dan tempe dapat dimanfaatkan untuk diolah menjadi kerupuk ampas tahu, kembang tahu, stik tahu, dan dengan proses fermentasi dapat dihasilkan nata de soya dan kecap ampas tahu.
c)     Limbah kelapa
Selain limbah air kelapa Anda tentu mengenal pembuatan keset dari kulit buah kelapa. Kulit buah kelapa atau yang disebut sabut kelapa dengan proses pengolahan sederhana dapat  juga diubah menjadi serat yang menjadi bahan baku utama springbed (kasur pegas), jok mobil mewah, kepingan sabut (coco husk chip), dan serbuk (coco dust) yang dapat diolah menjadi media tanaman dan pupuk organik.

d)     Limbah rumah makan
e)     Limbah organik
Limbah organik seperti pucuk tebu, jerami padi, jerami kedelai dan jerami jagung dan limbah industri seperti ampas tebu, dedak padi, bungkil kedelai, bungkil kelapa, ampas kopi dapat dikembangkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak.
Selain itu limbah organik dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Limbah organik yang digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan kompos
1.   Jenis Polusi dan Polutan Berdasarkan Keberadaan dan Jenis Lingkungan Kerja
a.   Pengertian Polusi
Berdasarkan Undang – undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, “Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan  SK Menteri Kependudukkan Lingkungan Hidup No.2/MENKLH/1988, “Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

b.   Jenis – jenis Polusi
Berdasarkan lingkungan kerja maka polusi dapat dikelompokkan menjadi:
1)   Polusi/pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah adanya zat – zat pencemar baik fisik, kimia, atau biologi di udara yang jumlahnya membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, mengganggu kenyamanan dan juga menyebabkan kerusakan properti. Pencemaran udara dapat dirasakan secara langsung dan bersifat lokal, regional serta global. Pencemaran udara dapat terjadi didalam ruangan (indoor polution) misalnya di dalam sekolah dan di kantor dan dapat terjadi di luar ruangan (outdoor polution).
Sumber pencemar udara berdasarkan geraknya ada dua , yaitu:
1)   Sumber diam, misalnya pembangkit listrik, industri dan rumah tangga.
2)   Sumber bergerak, misalnya kendaraan bermotor dan transportasi laut.

Sumber – sumber pencemaran udara yaitu:
1)   Kegiatan manusia
·       Transportasi
·       Industri
·       pembangkit listrik
·       pembakaran, yang berasal dari: perapian, kompor dll
2)   Sumber alami meliputi:
·       aktivitas gunung berapi
·       rawa rawa
·       kebakaran hutan
3)   Sumber – sumber lain
·       uap pelarut organik
·       timbunan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah

2)   Polusi/Pencemaran air
Pencemaran air merupakan keadaan berkurangnya/turunnya kualitas air sampai pada tingkat tertentu yang mengakibatkan air tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi ada suatu tolok ukur untuk menentukan apakah air tercemar atau tidak yang disebut baku mutu air.
Penyebab terjadinya pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
·       Pencemaran dari sumber langsung, meliputi:
o   limbah industri dan tempat pembuangan akhir (TPA).
o   sampah organik dan anorganik.
·       Pencemaran dari sumber tidak langsung, meliputi:
o   limbah pertanian dari pupuk dan pestisida
o   hujan asam
Pencemaran air ditandai dengan:
·       Adanya penurunan pH air
·       Kenaikan suhu
·       Perubahan warna, bau dan rasa.
·       Timbulnya endapan
Limbah padat bila tidak dapat larut dalam air akan mengendap di dasar sungai, yang mengganggu kehidupan dalam air.
Oleh karena itu pemerintah melakukan upaya pembersihan air secara sederhana melalui dua tahap, yaitu:
·       Pembersihan fisik
·       Pembersihan bakteri
3)   Pencemaran Tanah
a)   Pengertian Tanah
Menurut Dokuchaev, tanah yang dalam bahasa Inggrisnya soil adalah suatu benda fisis yang memiliki tiga dimensi terdiri dari panjang, lebar, dan dalam yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi.
Tanah dibentuk karena faktor – faktor iklim
·       Organisme
·       bahan induk
·       Relief
·       Waktu
b)   Penyebab pencemaran tanah
·       Sampah – sampah plastik yang sukar hancur seperti botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
·       Pupuk buatan
·       Detergen yang bersifat non bio degradable yaitu detergen yang secara alami sukar untuk diuraikan.
·       Zat kimia dari buangan pertanian, contohnya pestisida dan insektisida. Sampah radioaktif
c)   Jenis – jenis polusi tanah
Polusi tanah dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
·       Polusi sedimen adalah pencemaran yang disebabkan bahan – bahan padat.
·        Polusi kimia adalah pencemaran yang disebabkan adanya senyawa kimia dalam tanah. Polusi kimia dibagi menjadi 2, yaitu:
v Polusi kimia oleh pupuk
v Polusi kimia oleh pestisida

4)   Pencemaran Suara
Jika lingkungan Anda termasuk lingkungan kerja Anda menghasilkan suara yang tinggi atau menimbulkan kebisingan, tentu saja Anda akan merasa terganggu dan tidak nyaman lagi dalam bekerja. Selain menimbulkan rasa tidak nyaman kebisingan juga dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
Pencemaran suara bersifat:
a)   Subjektif/penilaian pribadi
Polusi suara disebut sebagai pencemaran yang berupa kebisingan atau tidak tergantung dari penilaian masing – masing individu.
b)   Kerusakan bersifat setempat dan sporadis
Dibandingkan dengan jenis pencemaran yang lain yaitu pencemaran air dan pencemaran udara, pencemaran suara bersifat setempat dan sporadis. Terkecuali untuk bising pesawat udara.

c.   Polutan
Polutan adalah zat atau bahan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Sebagai contoh karbon dioksida dalam jumlah 0,033% merupakan kadar yang sesuai untuk proses fotosintesis pada tumbuhan hijau. Namun jika jumlahnya di udara melebihi 0,033 % dapat memberikan efek merusak.
Jadi suatu zat dapat digolongkan sebagai polutan jika memenuhi syarat – syarat sebagai berikut.
1)   jumlahnya melebihi jumlah normal
2)   berada pada waktu yang tidak tepat
3)   berada pada tempat yang tidak tepat
                Proses pencemaran dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1)   Proses pencemaran secara langsung
2)   Proses pencemaran tidak langsung
d.   Jenis – jenis Polutan
1. Menurut senyawanya polutan dapat dibedakan menjadi:
a)   Kimiawi
b)   Bilologi
c)   Fisik
.
2. Berdasarkan sifatnya polutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1)   Merusak untuk sementara
2)   Merusak dalam jangka waktu lama
3. Berdasarkan wujudnya polutan dapat dikelompokkan menjadi:
a.   Polutan padat
b.   Polutan cair
c.   Polutan gas
Lingkungan tempat Anda bekerja merupakan salah satu lokasi penghasil limbah. Limbah yang dihasilkan sangat bervariasi tergantung jenis tempat Anda bekerja. Lingkungan industri dan lingkungan pertanian menghasilkan limbah yang berbeda. Limbah tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja di tempatnya, yang nantinya dapat mengangu kenyamanan Anda dalam bekerja. Tentu saja harus ditangani dengan baik dan benar. Salah satu cara pengelolaan limbah adalah dengan daur ulang. Diharapkan barang – barang yang sudah tidak berguna dapat dimanfaatkan lagi menjadi produk yang berguna.
1. Daur ulang
Daur ulang adalah salah satu strategi dalam pengelolaan polutan padat yang terdiri dari kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk bekas pakai yang berguna.
a.     Botol
b.     Kertas
c.     Kaleng/logam
d.     Kain
e.     Plastik
Plastik yang dapat didaur ulang meliputi plastik bekas shampo, air mineral, jerigen dan ember.
2.   Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja meliputi hal hal sebagai berikut.
a.   Tenaga kerja
Yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
b.   Tempat kerja
Tempat kerja merupakan setiap ruangan baik tertutup maupun terbuka, yang bergerak maupun tetap tempat tenaga kerja melakukan pekerjaannya.
c.   Nilai ambang batas
Standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat bekerja tanpa mengalami gangguan kesehatan untuk waktu 8 jam sehari atau 40 jam dalam satu minggu.

Tiga komponen utama dalam kesehatan kerja yang harus diperhatikan adalah kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja.

Untuk mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja atau yang berhubungan dengan pekerjaan yang harus dilakukan adalah:
a.   pengenalan lingkungan kerja
b.   evaluasi lingkungan kerja
c.   pengendalian lingkungan kerja
Pengendalian lingkungan kerja bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh zat/bahan berbahaya di lingkungan kerja.
a. Pengendalian lingkungan (Enviromental Control Measurement) ada dua, yaitu:
1)   disain dan tata letak
2)   pengurangan sumber atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya
b. Pengendalian perorangan ( Personal Control Measurement) 

5 komentar:

  1. Makasih banget pak, sangat membantu waktu mau ulangan

    BalasHapus
  2. woah, cocok buat tugas yang remidi nih....

    BalasHapus
  3. makasih buat penjelasannya.........

    BalasHapus
  4. thanks buat penjelasanya,
    oh y kunjungi juga ya blog saya
    http://materiturbo.blogspot.com/

    BalasHapus